Seorang guru sebut saja pak Sam mengajar disalah satu sekolah SMK di Sumenep yang mana mengampu mata pelajaran TI di jurusan TKJ. Berawal dari informasi di SimPKB Kemdikbud Ristek melalui program PENDIDIKAN GURU PENGGERAK telah membuka peluang bagi para guru/ kepala sekolah/ pengawas sekolah untuk mengikuti seleksi Calon Guru Penggerak.
Selanjutnya dari pengalaman itu semua pak guru Sam mencoba lagi untuk mendaftar pada CALON PENGAJAR PRAKTIK. Sebelum dikukuhkan sebagai PENGAJAR PRAKTIK, seorang calon pengajar praktik harus melalui beberapa tahap seleksi. Tahap seleksi yang pertama meliputi :
1. Melengkapi Curiculum Vitae
2. Unggah dokumen penting
3. Membuat Esay
CALON PENGAJAR PRAKTIK adalah sebagai pendamping guru penggerak dalam proses pendidikan Guru Penggerak. Praktik pengajar juga berperan sebagai orang yang berbagi praktik baik, mengevaluasi dan memberikan umpan balik (feed back) kepada calon guru penggerak selama pendidikan yaitu 9 bulan.
Bersambung.....
Keren pak..mantap..
BalasHapusSiap pak mohon bimbingannya dlm karya tulis
BalasHapusterima kasih bu meri
BalasHapuspengalaman luar biasaaa
BalasHapus