Blog seputar dunia pendidikan, dunia teknologi, info edukasi, pramuka, literasi, agama, berbagi informasi dan segala macam aktivitas lainnya.

Merdeka Belajar

upaya kemerdekaan dalam berpikir dan berekspresi untuk memerdekakan guru dan siswa

Bergerak dan menggerakkan

Itulah motto dari guru penggerak dimana seorang guru penggerak dituntut untuk selalu bergerak tergerak dan menggerakkan dalam memajukan pendidikan

Guru

Tetaplah semangat untuk memiliki jiwa guru

Pengajar itu..

Seorang pengajar itu adalah pendidik sekaligus tidak hanya mengajar tapi harus bisa membudayakan

Santui

Lagi santai mendengarkan musik

Jawaban SKU Penegak Bantara

 Jawaban SKU Penegak Bantara
oleh : Kak Samsul Arifin, S.Kom (Ketua Gudep Pramuka SMKN 1 Sumenep)


MATERI
SYARAT-SYARAT KECAKAPAN UMUM
PENEGAK

(1). Agama:
Islam:
A. Dapat menjelaskan makna rukun iman dan rukun islam.
B. Mampu menjelaskan makna sholat berjamaah dan dapat mendirikan sholat sunnah secara  individu.
C. Mampu menjelaskan makna berpuasa serta macam-macam Puasa.
D. Tahu tata cara merawat atau mengurus jenazah (Tajhizul Jenazah)
E. Dapat membaca doa ijab qobul zakat.
F. Dapat menghafal minimal sebuah hadist dan menjelaskan hadist tersebut.
Jawaban:
          A:
  Makna Rukun Iman:
          Iman menurut bahasa berarti membenarkan. Sedangkan, iman menurut istilah syariat, maksutnya mengakui dengan lisan (perkataan), membenarkan (tashdiiq) dengan hati dan mengamalkannya dengan anggota tubuh.
Adapun rukun Iman itu sendiri terdiri atas 6 rukun antara lain:
-Iman kepada Allah
-Iman kepada para malaikat
-Iman kepada kitab-kitab Allah
-Iman kepada Nabi dan rasul
-Iman kepada hari akhir(Kiamat)
-Iman kepada Qodo’ dan Qodar

   Makna Rukun Islam:
.
Dalam agama islam, terdapat lima pilar yang menciri khaskan seorang muslim. Pilar ini disebut sebagai Rukun islam. Rukun Islam inilah yang menjadi pedoman umum seroang muslim dalam beribadah kepada Allah.
Adapun Rukun Islam itu sendri, antara lain:
-Syahadat (Pengakuan bahwa tidak ada Tuhan yang patut disembah, selain Allah swt)
-Mendirikan shalat.
-Menunaikan zakat.
-Puasa pada bulan Ramadhan dan
-Naik haji bila mampu

B:Makna Sholat Berjamaah
Didalam hadits dika takan bahwa pahala shalat berjamaah adalah 27 kali dibandingkan dengan shalat sendiri. Shalat berjamaah berarti berkelompok dengan panduan seorang imam. Apa yang dilakukan imam akan diikuti oleh makmumnya, kecuali imam salah. Semua makmum harus berbaris dengan shaf yang teratur dan lurus.

C:  Makna berpuasa
Secara harfiah Puasa dalam islam didefinisikan untuk menjauhkan diri "sepenuhnya" dari makanan, minuman, hubungan intim dan merokok, mulai dari dari fajar sampai matahari terbenam, selama seluruh bulan Ramadhan, bulan kesembilan dalam tahun Islam.
Macam-Macam Puasa:
1. Puasa wajib
Puasa Wajib yaitu puasa yang dilakukan pada bulan kesembilan dalam kalender islam, yaitu bulan ramadhan, dilakukan selama satu bulan penuh dan diakhiri deangan salat idul fitri.
2. Puasa sunnah
Ada kalanya dianjurkan untuk melakukan puasa sunah, sepeti Tradisi Nabi Muhammad saw. Di antara waktu:
Setiap hari Senin dan Kamis dari seminggu
Hari ke-13, 14, dan 15 setiap bulan lunar
Enam hari di bulan Syawal (bulan setelah Ramadhan)
Hari Arafat (tanggal 9 Dzulhijjah di (Hijriah) Islam kalender)
Hari Ashuraa (10 Muharram dalam (Hijriah) Islam kalender), dengan satu hari lagi puasa sebelum atau setelahnya.
3. Puasa haram
Yakni puasa yang haram (berdosa) jika dilakukan seperti puasa pada hari raya idul fitri dan hari raya idul adha.
D: Tata cara merawat atau mengurus jenazah
          Adapun beberapa hal penting yang berkaitan dengan memandikan jenazah yang perlu diperhatikan yaitu:
1.     Orang yang utama memandikan jenazah
2.     Untuk mayat laki-laki
Orang yang utama memandikan dan mengkafani mayat laki-laki adalah orang yang diwasiatkannya, kemudian bapak, kakek, keluarga terdekat, muhrimnya dan istrinya.
1.     Untuk mayat perempuan
Orang yang utama memandikan mayat perempuan adalah ibunya, neneknya,keluarga terdekat dari pihak wanita serta suaminya.
1.          Untuk mayat anak laki-laki dan anak perempuan
Untuk mayat anak laki-laki boleh perempuan yang memandikannya dan sebaliknya untuk mayat anak perempuan boleh laki-laki yang memandikannya.
1.     Jika seorang perempuan meninggal sedangkan yang masih hidup semuanya hanya laki-laki dan dia tidak mempunyai suami, atau sebaliknya seorang laki-laki meninggal sementara yang masih hidup hanya perempuan saja dan dia tidak mempunyai istri, maka mayat tersebut tidak dimandikan tetapi cukup ditayamumkan oleh salah seorang dari mereka dengan memakai lapis tangan.[3] Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW, yakninya:
اذ ما تت ا لمر أ ة مع ا لر جا ل ليس معحم ا مر أ ة غير ها و ا لر جل مع النسا ء ليس معهن ر جل غيره فأ نهما ييممان و يد فنا ن و هما بمنز لة من لم يجد ا لما ء (رواه ه بو داود و ا لبيحقى)
Artinya: “Jika seorang perempuan meninggal di tempat laki-laki dan tidak ada perempuan lain atau laki-laki meninggal di tempat perempuan-perempuan dan tidak ada laki-laki selainnya maka kedua mayat itu ditayamumkan, lalu dikuburkan, karena kedudukannya sama seperti tidak mendapat air.” (H.R Abu Daud dan Baihaqi)
2.     Syarat bagi orang yang memandikan jenazah
a.Muslim, berakal, dan baligh
b.Berniat memandikan jenazah
c.Jujur dan sholeh
d.Terpercaya, amanah, mengetahui hukum memandikan mayat dan memandikannya sebagaimana yang diaajarkan sunnah serta mampu menutupi aib si mayat.
3.     Mayat yang wajib untuk dimandikan
4.     Mayat seorang muslim dan bukan kafir
b.Bukan bayi yang keguguran dan jika lahir dalam keadaan sudah meninggal tidak dimandikan
c.Ada sebahagian tubuh mayat yang dapat dimandikan
d.Bukan mayat yang mati syahid
4.     Tatacara memandikan jenazah
hal-hal yang perlu dipersiapkan
1.Sediakan tempat mandi.
2.Air bersih.
3.Sabun mandi.
4.Sarung tangan
5.Sedikit kapas.
6.Air kapur barus.
Cara memandikan
1.Letakkan mayat di tempat mandi yang disediakan.
2.Yang memandikan jenazah hendaklah memakai sarung tangan.
3.Air bersih
4.Sediakan air sabun.
5.Sediakan air kapur barus.
6.Istinjakkan mayat terlebih dahulu.
7.Kemudian bersihkan giginya, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiaknya, celah jari tangan dan kaki dan                        rambutnya.
8.Mengeluarkan kotoran dalam perutnya dengan menekan perutnya secara perlahan-lahan.
9.Siram atau basuh seluruh anggota mayat dengan air sabun juga.
10.Kemudian siram dengan air yang bersih seluruh anggota mayat sambil berniat :
Lafaz niat memandikan jenazah lelaki :
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِهَذَاالْمَيِّتِ للهِ تَعَالَى
Lafaz niat memandikan jenazah perempuan :
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِهَذِهِ الْمَيِّتَةِ للهِ تَعَالَى
11.Siram atau basuh dari kepala hingga ujung kaki 3 kali dengan air bersih.
12.Siram sebelah kanan 3 kali.
13.Siram sebelah kiri 3 kali.
14.Kemudian memiringkan mayat ke kiri basuh bahagian lambung kanan sebelah belakang.
15.Memiringkan mayat ke kanan basuh bahagian lambung sebelah kirinya.
16’Siram kembali dari kepala hingga ujung kaki.
17.Setelah itu siram dengan air kapur barus.
18.Setelah itu jenazahnya diwudukkan .
  Lafaz niat mewudukkan jenazah lelaki :
                                                                                         نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهَذَاالْمَيِّتِ للهِ تَعَالَى
                                   “aku berniat mewudukkan jenazah (lelaki) ini kerana Allah s.w.t”
                                                                                        نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهَذِهِ الْمَيِّتَةِ للهِ تَعَالَى
                          “aku berniat mewudukkan jenazah (perempuan) ini kerana Allah s.w.t”
                 
                Cara mewudukkan jenazah ini yaitu dengan mencucurkan air ke atas jenazah itu mulai dari muka dan  terakhir pada kakinya, sebagaimana melaksanakan wuduk biasanya. Jenazah lelaki hendaklah dimandikan oleh lelaki dan mayat wanita hendaklah dimandikan oleh perempuan.
                Setelah selesai dimandikan dan diwudukkan dengan baik, dilap menggunakan lap pada seluruh badan mayat.
     2.3. Mengkafani Jenazah
Mengkafani jenazah adalah menutupi atau membungkus jenazah dengan sesuatu yang dapat menutupi tubuhnya walau hanya sehelai kain. Hukum mengkafani jenazah muslim dan bukan mati syahid adalah fardhu kifayah. Dalam sebuah hadist diriwayatkan sebagai berikut:
ها جر نا سع ر سو ل ا لله صلى ا لله عليه و سلم كلتمس و جه ا لله فو قع ا جرنا على الله فمنا من ما ت لم يأ كل من ا جر ه شأ منهم مصعب ا بن عمير قتل يو م ا حد فلم نجد ما لكفنه ا لا بر د ة, ا ذا غطينا بها ر أ سه خر جت ر جلا ه, و ا ذا غطينا بها ر جليه حر ج ر أ سه فأ مر نا ا لنبي صلى ا لله عليه و سلم ا ن نغطي ر أ سه و ا ن نجعل على ر جليه من ا لا ذ خر (رواه ا لبخا ر ى)
Artinya: “Kami hijrah bersama Rasulullah SAW dengan mengharapkan keridhaan Allah SWT, maka tentulah akan kami terima pahalanya dari Allah, karena diantara kami ada yang meninggal sebelum memperoleh hasil duniawi sedikit pun juga. Misalnya, Mash’ab bin Umair dia tewas terbunuh diperang Uhud dan tidak ada buat kain kafannya kecuali selembar kain burdah. Jika kepalanya ditutup, akan terbukalah kakinya dan jika kakinya tertutup, maka tersembul kepalanya. Maka Nabi SAW menyuruh kami untuk menutupi kepalanya dan menaruh rumput izhir pada kedua kakinya.” (H.R Bukhari)
Hal-hal yang disunnahkan dalam mengkafani jenazah adalah:
1.     Kain kafan yang digunakan hendaknya kain kafan yang bagus, bersih dan menutupi seluruh tubuh mayat.
2.     Kain kafan hendaknya berwarna putih.
3.     Jumlah kain kafan untuk mayat laki-laki hendaknya 3 lapis, sedangkan bagi mayat perempuan 5 lapis.
4.     Sebelum kain kafan digunakan untuk membungkus atau mengkafani jenazah, kain kafan hendaknya diberi wangi-wangian terlebih dahulu.
5.     Tidak berlebih-lebihan dalam mengkafani jenazah.
Adapun tata cara mengkafani jenazah adalah sebagai berikut:
1.     Untuk mayat laki-laki
2.     Bentangkan kain kafan sehelai demi sehelai, yang paling bawah lebih lebar dan luas serta setiap lapisan diberi kapur barus.
3.     Angkatlah jenazah dalam keadaan tertutup dengan kain dan letakkan diatas kain kafan memanjang lalu ditaburi wangi-wangian.
4.     Tutuplah lubang-lubang (hidung, telinga, mulut, kubul dan dubur) yang mungkin masih mengeluarkan kotoran dengan kapas.
5.     Selimutkan kain kafan sebelah kanan yang paling atas, kemudian ujung lembar sebelah kiri. Selanjutnya, lakukan seperti ini selembar demi selembar dengan cara yang lembut.
6.     Ikatlah dengan tali yang sudah disiapkan sebelumnya di bawah kain kafan tiga atau lima ikatan.
7.     Jika kain  kafan tidak cukup untuk menutupi seluruh badan mayat maka tutuplah bagian kepalanya dan bagian kakinya yang terbuka boleh ditutup dengan daun kayu, rumput atau kertas. Jika seandainya tidak ada kain kafan kecuali sekedar menutup auratnya saja, maka tutuplah dengan apa saja yang ada.
2.     Untuk mayat perempuan
Kain kafan untuk mayat perempuan terdiri dari 5 lemabar kain putih, yang terdiri dari:
1.     Lembar pertama berfungsi untuk menutupi seluruh badan.
2.     Lembar kedua berfungsi sebagai kerudung kepala.
3.     Lembar ketiga berfungsi sebagai baju kurung.
4.     Lembar keempat berfungsi untuk menutup pinggang hingga kaki.
5.     Lembar kelima berfungsi untuk menutup pinggul dan paha.
Adapun tata cara mengkafani mayat perempuan yaitu:
1.     Susunlah kain kafan yang sudah dipotong-potong untuk masing-masing bagian dengan tertib. Kemudian, angkatlah jenazah dalam keadaan tertutup dengan kain dan letakkan diatas kain kafan sejajar, serta taburi dengan wangi-wangian atau dengan kapur barus.
2.     Tutuplah lubang-lubang yang mungkin masih mengeluarkan kotoran dengan kapas.
3.     Tutupkan kain pembungkus pada kedua pahanya.
4.     Pakaikan sarung.
5.     Pakaikan baju kurung.
6.     Dandani rambutnya dengan tiga dandanan, lalu julurkan kebelakang.
7.     Pakaikan kerudung.
8.     Membungkus dengan lembar kain terakhir dengan cara menemukan kedua ujung kain kiri dan kanan lalu digulungkan kedalam.
9.     Ikat dengan tali pengikat yang telah disiapkan.
Adapun beberapa hal penting yang berkaitan dengan memandikan jenazah yang perlu diperhatikan yaitu:
1.     Orang yang utama memandikan jenazah
2.     Untuk mayat laki-laki
Orang yang utama memandikan dan mengkafani mayat laki-laki adalah orang yang diwasiatkannya, kemudian bapak, kakek, keluarga terdekat, muhrimnya dan istrinya.
1.     Untuk mayat perempuan
Orang yang utama memandikan mayat perempuan adalah ibunya, neneknya,keluarga terdekat dari pihak wanita serta suaminya.
1. Untuk mayat anak laki-laki dan anak perempuan
Untuk mayat anak laki-laki boleh perempuan yang memandikannya dan sebaliknya untuk mayat anak perempuan boleh laki-laki yang memandikannya.
1.  Jika seorang perempuan meninggal sedangkan yang masih hidup semuanya hanya laki-laki dan dia tidak mempunyai suami, atau sebaliknya seorang laki-laki meninggal sementara yang masih hidup hanya perempuan saja dan dia tidak mempunyai istri, maka mayat tersebut tidak dimandikan tetapi cukup ditayamumkan oleh salah seorang dari mereka dengan memakai lapis tangan.[3] Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW, yakninya:
اذ ما تت ا لمر أ ة مع ا لر جا ل ليس معحم ا مر أ ة غير ها و ا لر جل مع النسا ء ليس معهن ر جل غيره فأ نهما ييممان و يد فنا ن و هما بمنز لة من لم يجد ا لما ء (رواه ه بو داود و ا لبيحقى)
Artinya: “Jika seorang perempuan meninggal di tempat laki-laki dan tidak ada perempuan lain atau laki-laki meninggal di tempat perempuan-perempuan dan tidak ada laki-laki selainnya maka kedua mayat itu ditayamumkan, lalu dikuburkan, karena kedudukannya sama seperti tidak mendapat air.” (H.R Abu Daud dan Baihaqi)
2.     Syarat bagi orang yang memandikan jenazah
a.Muslim, berakal, dan baligh
b.Berniat memandikan jenazah
c.Jujur dan sholeh
d.Terpercaya, amanah, mengetahui hukum memandikan mayat dan memandikannya sebagaimana yang diaajarkan sunnah serta mampu menutupi aib si mayat.
3.     Mayat yang wajib untuk dimandikan
4.     Mayat seorang muslim dan bukan kafir
b.Bukan bayi yang keguguran dan jika lahir dalam keadaan sudah meninggal tidak dimandikan
c.Ada sebahagian tubuh mayat yang dapat dimandikan
d.Bukan mayat yang mati syahid
4.     Tatacara memandikan jenazah
hal-hal yang perlu dipersiapkan
1.Sediakan tempat mandi.
2.Air bersih.
3.Sabun mandi.
4.Sarung tangan
5.Sedikit kapas.
6.Air kapur barus.
Cara memandikan
1.Letakkan mayat di tempat mandi yang disediakan.
2.Yang memandikan jenazah hendaklah memakai sarung tangan.
3.Air bersih
4.Sediakan air sabun.
5.Sediakan air kapur barus.
6.Istinjakkan mayat terlebih dahulu.
7.Kemudian bersihkan giginya, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiaknya, celah jari tangan dan kaki dan                        rambutnya.
8.Mengeluarkan kotoran dalam perutnya dengan menekan perutnya secara perlahan-lahan.
9.Siram atau basuh seluruh anggota mayat dengan air sabun juga.
10.Kemudian siram dengan air yang bersih seluruh anggota mayat sambil berniat :
Lafaz niat memandikan jenazah lelaki :
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِهَذَاالْمَيِّتِ للهِ تَعَالَى
Lafaz niat memandikan jenazah perempuan :
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِهَذِهِ الْمَيِّتَةِ للهِ تَعَالَى
11.Siram atau basuh dari kepala hingga ujung kaki 3 kali dengan air bersih.
12.Siram sebelah kanan 3 kali.
13.Siram sebelah kiri 3 kali.
14.Kemudian memiringkan mayat ke kiri basuh bahagian lambung kanan sebelah belakang.
15.Memiringkan mayat ke kanan basuh bahagian lambung sebelah kirinya.
16’Siram kembali dari kepala hingga ujung kaki.
17.Setelah itu siram dengan air kapur barus.
18.Setelah itu jenazahnya diwudukkan .
  Lafaz niat mewudukkan jenazah lelaki :
                                                                                         نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهَذَاالْمَيِّتِ للهِ تَعَالَى
                                  “aku berniat mewudukkan jenazah (lelaki) ini kerana Allah s.w.t”
                                                                                        نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهَذِهِ الْمَيِّتَةِ للهِ تَعَالَى
                         “aku berniat mewudukkan jenazah (perempuan) ini kerana Allah s.w.t”
    Cara mewudukkan jenazah ini yaitu dengan mencucurkan air ke atas jenazah itu mulai dari muka dan terakhir pada kakinya, sebagaimana melaksanakan wuduk biasanya. Jenazah lelaki hendaklah dimandikan oleh lelaki dan mayat wanita hendaklah dimandikan oleh perempuan.
                Setelah selesai dimandikan dan diwudukkan dengan baik, dilap menggunakan lap pada seluruh badan mayat.
     2.3. Mengkafani Jenazah
Mengkafani jenazah adalah menutupi atau membungkus jenazah dengan sesuatu yang dapat menutupi tubuhnya walau hanya sehelai kain. Hukum mengkafani jenazah muslim dan bukan mati syahid adalah fardhu kifayah. Dalam sebuah hadist diriwayatkan sebagai berikut:
ها جر نا سع ر سو ل ا لله صلى ا لله عليه و سلم كلتمس و جه ا لله فو قع ا جرنا على الله فمنا من ما ت لم يأ كل من ا جر ه شأ منهم مصعب ا بن عمير قتل يو م ا حد فلم نجد ما لكفنه ا لا بر د ة, ا ذا غطينا بها ر أ سه خر جت ر جلا ه, و ا ذا غطينا بها ر جليه حر ج ر أ سه فأ مر نا ا لنبي صلى ا لله عليه و سلم ا ن نغطي ر أ سه و ا ن نجعل على ر جليه من ا لا ذ خر (رواه ا لبخا ر ى)
Artinya: “Kami hijrah bersama Rasulullah SAW dengan mengharapkan keridhaan Allah SWT, maka tentulah akan kami terima pahalanya dari Allah, karena diantara kami ada yang meninggal sebelum memperoleh hasil duniawi sedikit pun juga. Misalnya, Mash’ab bin Umair dia tewas terbunuh diperang Uhud dan tidak ada buat kain kafannya kecuali selembar kain burdah. Jika kepalanya ditutup, akan terbukalah kakinya dan jika kakinya tertutup, maka tersembul kepalanya. Maka Nabi SAW menyuruh kami untuk menutupi kepalanya dan menaruh rumput izhir pada kedua kakinya.” (H.R Bukhari)
Hal-hal yang disunnahkan dalam mengkafani jenazah adalah:
1.     Kain kafan yang digunakan hendaknya kain kafan yang bagus, bersih dan menutupi seluruh tubuh mayat.
2.     Kain kafan hendaknya berwarna putih.
3.     Jumlah kain kafan untuk mayat laki-laki hendaknya 3 lapis, sedangkan bagi mayat perempuan 5 lapis.
4.     Sebelum kain kafan digunakan untuk membungkus atau mengkafani jenazah, kain kafan hendaknya diberi wangi-wangian terlebih dahulu.
5.     Tidak berlebih-lebihan dalam mengkafani jenazah.
Adapun tata cara mengkafani jenazah adalah sebagai berikut:
1.     Untuk mayat laki-laki
2.     Bentangkan kain kafan sehelai demi sehelai, yang paling bawah lebih lebar dan luas serta setiap lapisan diberi kapur barus.
3.     Angkatlah jenazah dalam keadaan tertutup dengan kain dan letakkan diatas kain kafan memanjang lalu ditaburi wangi-wangian.
4.     Tutuplah lubang-lubang (hidung, telinga, mulut, kubul dan dubur) yang mungkin masih mengeluarkan kotoran dengan kapas.
5.     Selimutkan kain kafan sebelah kanan yang paling atas, kemudian ujung lembar sebelah kiri. Selanjutnya, lakukan seperti ini selembar demi selembar dengan cara yang lembut.
6.     Ikatlah dengan tali yang sudah disiapkan sebelumnya di bawah kain kafan tiga atau lima ikatan.
7.     Jika kain  kafan tidak cukup untuk menutupi seluruh badan mayat maka tutuplah bagian kepalanya dan bagian kakinya yang terbuka boleh ditutup dengan daun kayu, rumput atau kertas. Jika seandainya tidak ada kain kafan kecuali sekedar menutup auratnya saja, maka tutuplah dengan apa saja yang ada.
2.     Untuk mayat perempuan
Kain kafan untuk mayat perempuan terdiri dari 5 lemabar kain putih, yang terdiri dari:
1.     Lembar pertama berfungsi untuk menutupi seluruh badan.
2.     Lembar kedua berfungsi sebagai kerudung kepala.
3.     Lembar ketiga berfungsi sebagai baju kurung.
4.     Lembar keempat berfungsi untuk menutup pinggang hingga kaki.
5.     Lembar kelima berfungsi untuk menutup pinggul dan paha.
Adapun tata cara mengkafani mayat perempuan yaitu:
1.     Susunlah kain kafan yang sudah dipotong-potong untuk masing-masing bagian dengan tertib. Kemudian, angkatlah jenazah dalam keadaan tertutup dengan kain dan letakkan diatas kain kafan sejajar, serta taburi dengan wangi-wangian atau dengan kapur barus.
2.     Tutuplah lubang-lubang yang mungkin masih mengeluarkan kotoran dengan kapas.
3.     Tutupkan kain pembungkus pada kedua pahanya.
4.     Pakaikan sarung.
5.     Pakaikan baju kurung.
6.     Dandani rambutnya dengan tiga dandanan, lalu julurkan kebelakang.
7.     Pakaikan kerudung.
8.     Membungkus dengan lembar kain terakhir dengan cara menemukan kedua ujung kain kiri dan kanan lalu digulungkan kedalam.
9.     Ikat dengan tali pengikat yang telah disiapkan.


E: Doa Ijab Qobul Zakat
Doa berikut ini dibaca pada saat kita akan mengeluarkan / membayar zakat fitrah.
Bacaan Doa Zakat Fitrah:
 “Nawaitu ‘an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhal lillaahi ta’aalaa”
Arti Doa Zakat Fitrah:
 “Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah pada diri saya sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala”

F: Hadits Dan PenjelasanNya
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ (Innamal A’maluhu Binniyat)
إِنَّمَا adalah adatul-Hashr (untuk membatasi), yakni menetapkan sesuatu yang disebut setelahnya dan menafikan sesuatu yang tidak disebut. Dengan demikian, hadits ini menunjukkan bahwa tidak ada amal perbuatan yang sah atau sempurna hukumnya kecuali berdasarkan niat.
 (2.) Berani menyampaikan kritik dan saran yang membangun dengan sopan dan santun kepada sesama teman   
Jawaban: Anda akan praktek di Ambalan
(3.) Dapat mengikuti jalannya diskusi dengan baik
Jawaban:anda harus tenang dalam pertemuan

(4.) Dapat saling menghormati dan toleransi dalam bakti antar umat beragama
Jawaban:kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara.

(5.) Mengikuti pertemuan ambalan sekurang-kurangnya 2 kali setiap bulan.
(6.) Setia membayar iuran kepada gugus depan, dengan uang yang diperoleh dari usaha sendiri
7. Dapat berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam pergaulan sehari-hari.
(8.) Telah membantu mengelola kegiatan di ambalan.
Jawaban: Contoh kegiatan ambalan itu mendirikan perkemahan.

(9.) Telah ikut aktif kerja bakti di masyarakat minimal 2 kali.
Jawaban: dikampung dimana anda tinggal dan memiliki bukti dokumentasi serta ttd kep.liingkungan
(10.) Dapat menampilkan kesenian daerah didepan umum minimal satu kali.
Jawaban: Contohnya seperti Tarian, Nyanyian, ataupun pentas drama daerah

(11). Mengenal, mengerti dan memahami isi AD dan ART Gerakan Pramuka
Jawaban: -Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
-Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
AD/ART GERAKAN PRAMUKA
KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 24 TAHUN 2009
TENTANG
PENGESAHAN ANGGARAN DASAR
GERAKAN PRAMUKA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan peranan Gerakan Pramuka diperlukan Anggaran Dasar yang mencerminkan aspirasi, visi, dan misi seluruh Gerakan Pramuka Indonesia, sehingga secara efektif dapat dijadikan landasan kerja Gerakan Pramuka Indonesia;
b. bahwa untuk mewujudkan upaya sebagaimana dimaksud pada butir a, telah dilaksanakan penyempurnaan atas Anggaran Dasar Gerakan Pramuka melalui pembahasan dalam Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka 2003 yang berlangsung dari tanggal 15 sampai dengan 18 Desember 2008 di Cibubur , Jakarta;
c. bahwa sehubungan dengan hal-hal sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang perlu mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dihasilkan dan ditetapkan dalam Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka 2003 pada tanggal 15 sampai dengan 18 Desember 2008 di Cibubur , Jakarta, dengan Keputusan Presiden;
Mengingat : Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PENGESAHAN ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA.
Pasal 1
Mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka sebagaimana terlampir dalam Keputusan Presiden ini.
Pasal 2
Pemerintah dan Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan pendanaan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Gerakan Pramuka.
Bantuan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara cq. Bidang Kementrian Negara yang bertanggung jawab di bidang kepemudaan dan olah raga.
Bantuan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 3
Dengan berlakunya Keputusan Presiden ini, maka Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 2004 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 4
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 15 September 2009
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd
DR.H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Salinan sesuai dengan aslinya,
SEKRETARIAT KABINET RI
Deputi Sekretaris Kabinet
Bidang Hukum,
Ttd
Dr. M. Imam Santoso
(Cap Sekretariat Kabinet RI)
LAMPIRAN
KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 24 Tahun 2009
TANGGAL : 15 September 2009
ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA
PEMBUKAAN
Bahwa persatuan dan kesatuan bangsa dalam negara kesatuan yang adil dan makmur, materiil dan spiritual serta beradab merupakan adicita bangsa Indonesia yang mulai bangkit dan siaga sejak berdirinya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908. Adicita itu pulalah yang merupakan dorongan para Pemuda Indonesia melakukan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Untuk lebih menggalang persatuan merebut kemerdekaan, dan dengan jiwa dan semangat Sumpah Pemuda inilah Rakyat Indonesia berjuang untuk kemerdekaan nusa dan bangsa Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan ini merupakan karunia dan berkah rahmat Tuhan Yang Maha Esa.
Bahwa gerakan kepanduan nasional yang lahir dan mengakar di bumi nusantara merupakan bagian terpadu dari gerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia yang membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karenanya, gerakan kepanduan nasional Indonesia mempunyai andil yang tidak ternilai dalam sejarah perjuangan kemerdekaan itu. Jiwa kesatria yang patriotik telah mengantarkan para pandu ke medan juang bahu-membahu dengan para pemuda untuk mewujudkan adicita rakyat Indonesia dalam menegakkan dan mandegani Negara Kesatuan Republik Indonesia selama-lamanya.
Bahwa kaum muda sebagai potensi bangsa dalam menjaga kelangsungan bangsa dan negara mempunyai kewajiban melanjutkan perjuangan bersama-sama orang dewasa berdasarkan kemitraan yang bertanggung jawab.
Bahwa Gerakan Pramuka, sebagai kelanjutan dan pembaruan gerakan kepanduan nasional, dibentuk karena dorongan kesadaran bertanggung jawab atas kelestarian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan asas Pancasila, Gerakan Pramuka menyelenggarakan upaya pendidikan bagi kaum muda melalui kepramukaan, dengan sasaran meningkatkan sumber daya kaum muda, ewujudkan masyarakat madani, dan melestarikan keutuhan:
– negara kesatuan Republik Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika;
– ideologi Pancasila;
– kehidupan rakyat yang rukun dan damai;
– lingkungan hidup di bumi nusantara.
Bahwa dalam upaya meningkatkan dan melestarikan hal-hal tersebut, Gerakan Pramuka menyelenggarakan pendidikan nonformal, melalui kepramukaan, sebagai bagian pendidikan nasional dilandasi Sistem Among dengan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
Atas dasar pertimbangan dan makna yang terkandung dalam uraian di atas, maka disusunlah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
ANGGARAN DASAR
BAB I
NAMA, STATUS, TEMPAT, DAN WAKTU
Pasal 1
Nama, Status, dan Tempat
(1) Organisasi ini bernama Gerakan Pramuka yaitu Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana.
(2) Gerakan Pramuka berstatus badan hukum.
(3) Gerakan Pramuka berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.
Pasal 2
Waktu
(1) Gerakan Pramuka didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan dan ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961, sebagai kelanjutan dan pembaruan gerakan kepanduan nasional Indonesia.
(2) Hari Pramuka adalah tanggal 14 Agustus.
BAB II
ASAS, TUJUAN, TUGAS POKOK, DAN FUNGSI,
Pasal 3
Asas
Gerakan Pramuka berasaskan Pancasila.
Pasal 4
Tujuan
Gerakan Pramuka mendidik dan membina kaum muda Indonesia guna mengembangkan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisiknya sehingga menjadi:
a. manusia berkepribadian, berwatak, dan berbudi pekerti luhur yang:
1) beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kuat mental, emosional, dan tinggi moral
2) tinggi kecerdasan dan mutu keterampilannya
3) kuat dan sehat jasmaninya
b. warga negara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan, baik lokal, nasional, maupun internasional.
Pasal 5
Tugas Pokok
Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggung jawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan nasional serta membangun dunia yang lebih baik.
Pasal 6
Fungsi
Gerakan Pramuka berfungsi sebagai lembaga pendidikan non formal, di luar sekolah dan di luar keluarga, dan sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda berlandaskan Sistem Among dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, dan Motto Gerakan Pramuka yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan bangsa serta masyarakat Indonesia.
BAB III
SIFAT, UPAYA DAN USAHA
Pasal 7
Sifat
(1) Gerakan Pramuka adalah gerakan kepanduan nasional Indonesia.
(2) Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan yang keanggotaannya bersifat sukarela, tidak membedakan suku, ras, golongan, dan agama.
(3) Gerakan Pramuka bukan organisasi kekuatan sosial-politik, bukan bagian dari salah satu organisasi kekuatan sosial-politik dan tidak menjalankan kegiatan politik praktis.
(4) Gerakan Pramuka ikut serta membantu masyarakat dengan melaksanakan pendidikan bagi kaum muda, khususnya pendidikan non formal di luar sekolah dan di luar keluarga.
(5) Gerakan Pramuka menjamin kemerdekaan tiap-tiap anggotanya untuk memeluk agama dan kepercayaan masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Pasal 8
Upaya dan Usaha
(1) Segala upaya dan usaha Gerakan Pramuka diarahkan untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka.
(2) Upaya dan usaha untuk mencapai tujuan itu diarahkan pada pembinaan watak, mental, emosional, jasmani dan bakat serta peningkatan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, ilmu pengetahuan dan teknologi, keterampilan dan kecakapan melalui berbagai kegiatan kepramukaan.
(3) Untuk menunjang upaya dan usaha serta mencapai tujuan Gerakan Pramuka, diadakan prasarana dan sarana yang memadai berupa organisasi, personalia, perlengkapan, dana, komunikasi, dan kerjasama.
BAB IV
SISTEM AMONG, PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN,
KODE KEHORMATAN, METODE KEPRAMUKAAN, MOTTO
DAN KIASAN DASAR GERAKAN PRAMUKA
Pasal 9
Sistem Among
(1) Sistem pendidikan dalam Gerakan Pramuka berlandaskan Sistem Among.
(2) Sistem Among merupakan proses pendidikan yang membentuk anggota Gerakan Pramuka berjiwa merdeka, disiplin, dan mandiri dalam kerangka saling ketergantungan antar manusia.
(3) Dalam Sistem Among, pendidik dituntut bersikap dan berperilaku:
a. Ing ngarso sung tulodo ;
b. Ing madyo mangun karso;
c. Tut wuri handayani.
Pasal 10
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan
(1) Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan kepramukaan dari pendidikan lain.
(2) Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan dua unsur proses pendidikan terpadu yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan.
(3) Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan, situasi, dan kondisi masyarakat.
Pasal 11
Prinsip Dasar Kepramukaan
(1) Prinsip Dasar Kepramukaan melipiti nilai dan norma dalam Kehidupan seluruh anggota Gerakan Pramuka.
(2) Nilai dan norma dimaksud mencakup :
a. iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
c. peduli terhadap diri pribadinya;
d. taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
(3) Prinsip Dasar Kepramukaan berfungsi sebagai:
a. norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka;
b. landasan Kode Etik Gerakan Pramuka;
c. landasan sistem nilai Gerakan Pramuka;
d. pedoman dan arah pembinaan kaum muda anggota Gerakan Pramuka;
e. landasan gerak dan kegiatan Gerakan Pramuka mencapai sasaran dan tujuannya.
Pasal 12
Metode Kepramukaan
Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
a. pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
b. belajar sambil melakukan;
c. sistem berregu;
d. kegiatan di alam terbuka yang mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik;
e. kemitraan dengan anggota dewasa dalam setiap kegiatan;
f. sistem tanda kecakapan;
g. sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri;
h. kiasan dasar.
Pasal 13
Kode Kehormatan Pramuka
(1) Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
(2) Kode Kehormatan Pramuka merupakan Kode Etik anggota Gerakan Pramuka baik dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat sehari-hari yang diterimanya dengan sukarela serta ditaati demi kehormatan dirinya.
(3) Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya yaitu:
a. Kode Kehormatan Pramuka Siaga terdiri atas Dwisatya dan Dwidarma;
b. Kode Kehormatan Pramuka Penggalang terdiri atas Trisatya Pramuka Penggalang dan Dasadarma;
c. Kode Kehormatan Pramuka Penegak dan Pandega terdiri atas Trisatya Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dan Dasadarma;
d. Kode Kehormatan Pramuka Dewasa terdiri atas Trisatya Anggota Dewasa dan Dasadarma.
Pasal 14
Motto Gerakan Pramuka
(1) Motto Gerakan Pramuka merupakan bagian terpadu proses pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota Gerakan Pramuka bahwa setiap mengikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan Kode Kehormatan.
(2) Motto Gerakan Pramuka adalah :
“Satyaku kudarmakan, Darmaku kubaktikan.”
Pasal 15
Kiasan Dasar
Penyelenggaraan kepramukaan dikemas dengan menggunakan Kiasan Dasar bersumber pada sejarah perjuangan dan budaya bangsa.
BAB V
ORGANISASI
Pasal 16
Anggota
(1) Anggota Gerakan Pramuka adalah warga negara Republik Indonesia yang terdiri atas:
a. Anggota biasa :
1) Anggota muda : Siaga, Penggalang dan Penegak dan Pandega
2) Anggota Dewasa : Pembina Pramuka, Pembantu Pembina Pramuka, Pelatih Pembina Pramuka, Pembina Profesional, Pamong Saka, Instruktur Saka, Pimpinan Saka, Andalan, Pembantu Andalan, Anggota Majelis Pembimbing
b. Anggota kehormatan: orang-orang yang bersimpati dan berjasa kepada Gerakan Pramuka
(2) Warga negara asing dapat bergabung dalam suatu gugusdepan sebagai anggota tamu.
Pasal 17
Hak dan Kewajiban
(1) Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban.
(2) Hak dan kewajiban tersebut akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Pasal 18
Pramuka Utama
Kepala Negara Republik Indonesia adalah Pramuka Utama.
Pasal 19
Jenjang Organisasi
Organisasi Gerakan Pramuka berjenjang sebagai berikut:
a. Anggota muda Gerakan Pramuka dihimpun dalam gugusdepan dan anggota dewasa dihimpun di Kwartir.
b. Gugusdepan-gugusdepan dikoordinasikan oleh Kwartir Ranting yang meliputi suatu wilayah Kecamatan/Distrik.
c. Ranting-ranting dihimpun dan dikoordinasikan oleh Kwartir Cabang meliputi wilayah Kabupaten atau Kota.
d. Cabang-cabang dihimpun dan dikoordinasikan oleh Kwartir Daerah meliputi wilayah Propinsi.
e. Daerah-daerah dihimpun dan dikoordinasikan oleh Kwartir Nasional meliputi wilayah Republik Indonesia.
f. Di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat dibentuk gugusdepan di bawah pembinaan Kwartir Nasional.
Pasal 20
Kepengurusan
(1) Di tingkat Gugusdepan Gerakan Pramuka dipimpin oleh pembina gugusdepan.
(2) Di tingkat Ranting Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Kwartir Ranting.
(3) Di tingkat Cabang Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Kwartir Cabang.
(4) Di tingkat Daerah Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Kwartir Daerah.
(5) Di tingkat Nasional Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Kwartir Nasional.
(6) Pergantian Pengurus Gerakan Pramuka dilaksanakan pada waktu musyawarah.
(7) Kepengurusan baru dalam jajaran Ranting sampai dengan Nasional terdiri dari unsur Pengurus lama dan Pengurus baru.
Pasal 21
Satuan Karya Pramuka
(1) Satuan Karya Pramuka, disingkat Saka, adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat, dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Saka juga memotivasi mereka untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif sehingga memberi bekal bagi kehidupannya, untuk melaksanakan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara, sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan ketahanan nasional.
(2) Saka di tingkat Kwartir dipimpin secara kolektif oleh Pimpinan Saka. Pimpinan Saka adalah bagian integral dari Kwartir.
Pasal 22
Dewan Kerja
Dewan Kerja merupakan bagian integral dari Kwartir yang berfungsi sebagai wahana kaderisasi kepemimpinan, dan bertugas mengelola kegiatan Pramuka Penegak dan Pandega.
Pasal 23
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka
(1) Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka merupakan bagian integral dari Kwartir dan berfungsi sebagai wadah pendidikan dan pelatihan anggota Gerakan Pramuka.
(2) Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka berada di tingkat Cabang, Daerah, dan Nasional.
Pasal 24
Pusat Penelitian dan Pengembangan Gerakan Pramuka
Pusat Penelitian dan Pengembangan Gerakan Pramuka merupakan bagian integral Kwartir dan berfungsi sebagai wadah Penelitian dan pengembangan Gerakan Pramuka.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Gerakan Pramuka berada di tingkat Daerah dan Nasional.
Pasal 25
Bimbingan
(1) Kwartir Nasional diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Nasional yang diketuai oleh Presiden Republik Indonesia dengan beranggotakan pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat yang memiliki perhatian kepada Gerakan Pramuka.
(2) Kwartir Daerah diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Daerah yang diketuai oleh Gubernur beranggotakan pejabat pemerintah daerah dan tokoh masyarakat yang memiliki perhatian dan kepedulian terhadap kepada Gerakan Pramuka.
(3) Kwartir Cabang diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Cabang yang diketuai oleh Bupati/ Walikota dengan beranggotakan pejabat pemerintah kabupaten/ kota dan tokoh masyarakat yang memiliki perhatian dan kepedulian kepada Gerakan Pramuka.
(4) Kwartir Ranting diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Ranting yang diketuai oleh Camat/Kepala Distrik dengan beranggotakan pejabat pemerintah kecamatan/ distrik dan tokoh masyarakat yang memiliki perhatian dan kepedulian kepada Gerakan Pramuka.
(5) Gugusdepan diberi bimbingan dalam bentuk nasehat tentang organisasi dan program serta bantuan materi dan keuangan oleh Majelis Pembimbing Gugusdepan yang diketuai dari dan oleh anggota dengan beranggotakan orang tua anggota muda dan tokoh masyarakat di lingkungan gugusdepan.
(6) Satuan Karya Pramuka diberi bimbingan dalam bentuk nasehat tentang organisasi dan program serta bantuan materi dan keuangan oleh Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka yang diketuai oleh seorang ketua yang dipilih dari dan oleh anggota dengan beranggotakan pejabat pemerintah dan/ atau pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.
Pasal 26
Pemeriksaan Keuangan
(1) Lembaga Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka adalah badan independen yang dibentuk Musyawarah Gerakan Pramuka dan bertanggungjawab kepada Musyawarah Gerakan Pramuka.
(2) Lembaga Pemeriksa Keuangan berfungsi mengawasi dan memeriksa keuangan Kwartir.
(3) a. Personalia Lembaga Pemeriksa Keuangan terdiri atas 5 (lima) orang anggota Gerakan Pramuka ditambah seorang staf yang memiliki kompetensi dalam bidang keuangan.
b. Lembaga Pemeriksa Keuangan dibantu oleh Akuntan Publik.
(4) Lembaga Pemeriksa Keuangan diatur lebih lanjut dalam Petunjuk Penyelenggaraan.
BAB VI
MUSYAWARAH DAN REFERENDUM
Pasal 27
Musyawarah
(1) Musyawarah Gerakan Pramuka adalah forum tertinggi dalam Gerakan Pramuka, di tingkat kwartir/ satuan/ gudep
(2) Musyawarah Gerakan Pramuka di Tingkat Nasional, daerah dan cabang diselenggarakan 5 (lima) tahun sekali.
(3) Musyawarah Gerakan Pramuka di Tingkat ranting dan gugusdepan diselenggarakan 3 (tiga) tahun sekali.
(4) Pimpinan Musyawarah Gerakan Pramuka adalah suatu presidium yang dipilih oleh musyawarah tersebut.
(5) Acara pokok dan ketentuan lain dalam Musyawarah Gerakan Pramuka diatur dalan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Pasal 28
Referendum
Dalam menghadapi hal-hal yang luar biasa, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dapat menyelenggarakan suatu referendum.
BAB VII
PENDAPATAN DAN KEKAYAAN
Pasal 29
Pendapatan
Pendapatan Gerakan Pramuka diperoleh dari:
a. Iuran anggota;
b. Bantuan majelis pembimbing;
c. Sumbangan masyarakat yang tidak mengikat;
d. Bantusn Pemerintah/ Pemerintah Daerah melaui APBN/ APBD yang tidak mengikat dan disesuaikan dengan kemampuan negara/ keuangan daerah.
e. Sumber lain yang tidak bertentangan, baik dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun dengan Kode Kehormatan Pramuka.
f. usaha dana, badan usaha/koperasi yang dimiliki Gerakan Pramuka.
Pasal 30
Kekayaan
(1) Kekayaan Gerakan Pramuka terdiri dari barang bergerak dan tidak bergerak serta hak milik intelektual
(2) Pengalihan kekayaan Gerakan Pramuka yang berupa aset tetap harus diputuskan berdasarkan hasil Rapat Pleno Pengurus Kwartir dan persetujuan Mabi.
BAB VIII
ATRIBUT
Pasal 31
Lambang Lambang Gerakan Pramuka adalah tunas kelapa.
Pasal 31
Bendera Bendera Gerakan Pramuka berbentuk empat persegi panjang, berukuran tiga banding dua, warna dasar putih dengan lambang Gerakan Pramuka di tengah berwarna merah, di atas dan di bawah lambang Gerakan Pramuka terdapat garis merah sepanjang “panjang bendera” dan di sisi tiang terdapat garis merah sepanjang “lebar bendera”.
Pasal 33
Panji Panji Gerakan Pramuka adalah Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia yang dianugerahkan oleh Presiden Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 448 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961.
Pasal 34
Himne Himne Gerakan Pramuka adalah lagu Satya Darma Pramuka.
Pasal 35
Pakaian Seragam dan Tanda-tanda
Untuk mempererat rasa persatuan dan kesatuan serta meningkatkan disiplin, anggota Gerakan Pramuka menggunakan pakaian seragam beserta tanda-tandanya.
BAB IX
ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal 36
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
(1) Anggaran Dasar Gerakan Pramuka ini dijabarkan lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
(2) Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka ini.
BAB X
PEMBUBARAN
Pasal 37
Pembubaran
(1) a. Gerakan Pramuka hanya dapat dibubarkan oleh Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka yang khusus diadakan untuk itu.
b. Musyawarah Nasional tersebut harus diusulkan oleh sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah daerah.
c. Musyawarah Nasional untuk membicarakan usul pembubaran Gerakan Pramuka dinyatakan sah jika dihadiri oleh utusan dari sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah daerah.
d. Usul pembubaran Gerakan Pramuka diterima oleh Musyawarah Nasional jika disetujui dengan suara bulat.
(2) Jika Gerakan Pramuka dibubarkan, maka cara penyelesaian harta benda milik Gerakan Pramuka ditetapkan oleh Musyawarah Nasional yang mengusulkan pembubaran itu.
BAB XI
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Pasal 38
Perubahan Anggaran Dasar
(1) Perubahan Anggaran Dasar hanya dapat dilakukan dalam Musyawarah Nasional yang dihadiri oleh utusan daerah sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah daerah.
(2) Usul perubahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka diterima oleh Musyawarah Nasional jika disetujui oleh sekurang-kurangnya tiga perempat dari jumlah suara yang hadir.
BAB XII
PENUTUP
Pasal 39
Penutup
Anggaran Dasar ini ditetapkan oleh Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka yang diselenggarakan di Komplek Taman Rekreasi Wiladatika Cibubur Jakarta pada tanggal 15 sampai dengan 18 Desember 2008.
Jakarta, 18 Desember 2008.
Presidium Munas Gerakan Pramuka Tahun 2008
Ketua
ttd
Dr. Amoroso Katamsi, Sp. Kj. MM
Sekretaris, Anggota
Ttd ttd
Ir. M. Arfandy Idris. Prof.Dr.Ir. H. Isril Berd. SU
Anggota Anggota
Ttd ttd
Yoseph Pangkur Soong, SH Drs. H. Adang Rukhiyat, M.Pd
Salinan sesuai dengan aslinya,
Deputi Sekretaris Kabinet
Bidang Hukum
ttd
Dr. M. Imam Santoso
(Cap Sekretariat Kabinet RI)


(12.) Dapat menjelaskan sejarah kepramukaan Indonesia dan Dunia
Jawaban:
-Sejarah pramuka di dunia sendiri dimulai pada 25 Juli 1907 ketika Lord Robert Baden Powell saat itu sebagai Letnan Jendral tentara Inggris untuk pertama kalinya mengadakan perkemahan pramuka di pulau Brown Sea, Inggris selama 8 hari. Selanjut1vnya pada tahun 1908 Baden Powel menulis buku tentang prinsip dasar kepramukaan “Scouting for Boys” yang artinya pramuka untuk laki-laki.
Di tahun 1920 merupakan tahun yang sangat berpengaruh dalam sejarah pramuka dimana untuk pertama kalinya di adakan Jambore di dunia.
Riwayat hidup Baden Powell
Lahir tanggal 22 Pebruari 1857 dengan nama Robert Stephenson Smyth. Ayahnya bernama powell seorang Professor Geometry di Universitas Oxford, yang meninggal ketika Stephenson masih kecil.




- Gerakan Pramuka di Indonesia diawali pada tahun 1908 dengan didirikannya gerakan Kepanduan penjajah Belanda di Indonesia yang bernama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda) yang diprakarsai ole S.P.Mangkunegara. Pada saat yang sama, para pejuang kemerdekaan Indonesia ikut mendirikan gerakan kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan Nasional. Kemudian muncul bermacam-macam organisasi Kepanduan,antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie), JJP (Jong Java Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvinders), HW (Hisbul Wathon) dan lain-lain






(13.) Dapat menggunakan jam, kompas, tanda jejak dan tanda-tanda alam lainnya dalam pengembaraan.
Jawaban:
(a) Cara Mempergunakan Kompas :
-          1. Letakkan Kompas di atas permukaan yang datar, setelah jarum Kompas tidak bergerak maka jarum tersebut dan menunjukkan ARAH UTARA MAGNET
-          2. Bidik sasaran melalui Visir, melalui celah pada, kaca pembesar, setelah itu miringkan kaca pembesar kira - kira bersudut 50o dengan kaca dial.
-          Kaca pembesar tersebut berfungsi sebagai :
-          a. Membidik ke arah Visir, membidik sasaran.
-          b. Mengintai derajat Kompas pada Dial.
-          3. Apabila Visir diragukan karena kurang jelas terlihat dari kaca pembesar, luruskan garis yang terdapat pada tutup Dial ke arah Visir, searah dengan sasaran bidik agar mudah terlihat melalui kaca pembesar
-          4. Apabila sasaran bidik 30o maka bidiklah ke arah 30o. Sebelum menuju sasaran, tetapkan terlebih dahulu Titik sasaran sepanjang jalur 30o. Carilah sebuah benda yang menonjol / tinggi diantara benda lain disekitarnya, sebab route ke 30o tidak selalu datar atau kering, kadang-kadang berbencah-bencah. Ditempat itu kita Melambung ( keluar dari route ) dengan tidak kehilangan jalur menuju 30o.
-          5. Sebelum bergerak ke arah sasaran bidik, perlu ditetapkan terlebih dahulu Sasaran Balik ( Back Azimuth atau Back Reading ) agar kita dapat kembali kepangkalan apabila tersesat dalam perjalanan.
(Tanggal: 09-Agustus-2014  Jam: 22:19)

(14.) Dapat menjelaskan bentuk pengalaman pancasila dalam kehidupan sehari
Jawaban: Contoh:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. 
  • Percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. 
  • Tidak melakukan penistaan dari suatu agama seperti melakukan pembakaran rumah rumah ibadah. 
  • Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 
  • Menjalani perintah agama sesuai ajaran agama yang dianut masing-masing. Kita tidak boleh membeda-bedakan cara bergaul hanya karena ras, suku dan agama 

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
  • Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa membedakan.
  • Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. 
  • Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia. 
  • Tidak semena-mena terhadap orang lain. 
  • Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan, seperti acara acara bakti sosial, memberikan bantuan kepada panti panti asuhan sebagai bentuk kemanusiaan peduli akan sesama. 
3. Persatuan Indonesia
  • Bangga dan cinta terhadap tanah air dan bangsa. 
  • Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara 
  • Mengembangkan sikap saling menghargai. 
  •  
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  • Selalu mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam menyelesaikan permasalahan. 
  • Menghindari aksi "Walk Out" dalam suatu musyawarah. 
  • Menghargai hasil musyawarah. 
  • Ikut serta dalam pemilihan umum, pilpres, dan pilkada.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
  • Menjunjung tinggi semangat kekeluargaan dan gotong royong. 
  • Peduli terhadap penderitaan yang dialami orang lain. 
  • Tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan pihak umum. 
  • Suka melakukan perbuatan dalam rangka mewujudkan kemajuan dan keadilan sosial. 
  • Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekluargaan dan kegotongroyongan. 
  • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. 
        (15.) Dapat menjelaskan tentang organisasi ASEAN dan PBB
Jawaban:
          Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Sekjend pertama ASEAN adalah Hartono Rekso Darsono dari indonesia yang menjabat pada 1976-1978 dan sekjend yang menjabat dari 1 januari 2013-31 desember 2017 adalah Le Luong Minh dari Vietnam.
-          Perserikatan Bangsa-Bangsa atau biasa disingkat PBB (bahasa Inggris: United Nations atau disingkat UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, keamanan internasional, pengembangan ekonomi, perlindungan sosial, hak asasi dan pencapaian perdamaian dunia. Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington, DC, namun Sidang Umum yang pertama – dihadiri wakil dari 51 negara – baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London).Sekjend. pertama PBB adalah Sir Gladwyn Jebb dari britania, yang menjabat pada 24 oktober 1945-2 februari 1956 dan Sekjend. Yang menjabat dari 1 januari 2007-sekarang adalah Ban Ki-Moon dari Korsel.

 (16.) Dapat menjalaskan tentang kewirausahaan
Jawaban: pengertian kewirausahaan (Entrepreneurship) adalah perilaku dinamis yang berani mengambil risiko serta kreatif dan berkembang. Sedangkan, pengertian wirausaha (entrepreneur) adalah seseorang yang tangguh melakukan sesuatu.

(19.) Selalu berolahraga, mampu melakukan olah raga renang gaya bebas dan menguasai 1 (satu) cabang olah raga tim.

(20.)Dapat menjelaskan perkembangan fisik laki laki dan perempuan.
Jawaban: a. Laki laki:
-          Jakun mulai tumbuh
-          Dada tampak lebih berbidang
-          Tumbuh rambut di daerah ketiak dan kemaluan
-          Suara menjadi lebih berat dan besar
-          Mulai mengalami mimpi basah
-          Pembuangan minyak lambat, mulai tumbuh jerawat
-          Hormon seks makin matang menghasilkan organ seks laki-laki
-          Bahunya melebar dan otot-otot beris
b. Perempuan
- Payudara mulai tumbuh besar
- Pinggul mulai melebar
- Tumbuh rambut di daerah ketiak dan kemaluan
- Datangnya haid atau menstruasi setiap bulan
- Bentuk tubuh membulat
- Pertumbuhan tinggi badan berhenti
- Usia 13 tahun rata-rata gadis mengalami haid pertama

(21.) dapat memimpin baris-berbaris dan menjelaskan peraturannya kepada anggota sangganya.
Jawaban:Anda akan praktek diambalan.

(22.) Dapat menyebutkan beberapa penyakit infeksi, degeneratif dan penyakit yang disebabkan perilaku tidak sehat.
Jawaban: a. Contoh-contoh penyakit infeksi :
 -Penyebab penyakit adalah bakteri (jasad renik dan kuman)
-TBC : ditularkan memalui udara
-Tetanus : melalui luka yang kotor
-Mencret : lalat, air dan jari yang kotor
-Pneumonia : lewat batuk (udara)
           b. Contoh penyakiy Degeneratif
          Diabetes melitus, stroke, jantung koroner, kardiovaskular, obesitas, dislipidemia, hipertensi, penyakit jantung, asam urat  dan sebagainya.
           c. Penyakit yang disebabkan perilaku tidak sehat
          -Stres berlebihan: menurunkan daya tahan tubuh seseorang dan memacu resiko penyakit jantung.
          -Minum Alkohol: serangan jantung, kangker hati, kanker tenggorokan, dan kanker payudara.

(23.) Ikut serta dalam perkemahan selama 3 hari berturut-turut.
Jawaban: seperti: -Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan atau yang lainnya.

Share:

19 Langkah Mudah Membuat Portofolio Digital

 Di era digital ini, portofolio digital menjadi semakin penting bagi para calon Guru Penggerak. Portofolio digital merupakan wadah untuk menampilkan pencapaian, pengalaman, dan kompetensi Anda sebagai seorang pendidik. Dengan portofolio digital yang menarik dan informatif, akan dapat meningkatkan peluang Anda untuk lulus menjadi Guru Penggerak.

Membuat portofolio digital tidaklah sulit. Anda dapat menggunakan berbagai platform online, pada Pendidikan Guru Penggerak Anda akan diarahkan untuk membuat portofolio digital dengan Google Sites. Google Sites adalah layanan gratis dari Google yang memungkinkan Anda untuk membuat website dengan mudah dan cepat. 

Berikut adalah 19 langkah mudah membuat portofolio digital dengan Google Sites bagi Calon Guru Penggerak, langkah-langkah ini juga bisa diikuti oleh siapa saja dengan menyesuaikan konten sesuai kebutuhan masing-masing (penulis menyarankan pembaca untuk menggunakan perangkat laptop/komputer desktop/chromebook untuk mengikuti langkah-langkah ini): 

1. Pastikan Anda sudah masuk (log in) ke akun belajar.id yang Anda miliki.

2. Klik "titik 9" (Fitur Google Workspace for Education) untuk menemukan fitur Google Sites
3. Klik fitur Googel Sites 
4. Anda bisa menggunakan beberapa template yang sudah disediakan. Pilih tanda + bila ingin membuat sendiri. Disini penulis akan menjelaskan langkah cara membuat sendiri. 
5. Beri nama Google Site Anda, contoh; "Portofolio Digital Amir Hamzah"
6. Untuk menambah halaman (page), klik pages/halaman, kemudian klik tanda +, 

7. Untuk nama halaman disarankan yang berkaitan dengan Pendidikan Guru Penggerak, misalnya: Modul PGP (sub halamannya Modul 1, 2 dan 3, Ruang Kolaborasi, Demonstrasi Kontekstual, dsb), Aksi Nyata, Pendampingan Individu, Lokakarya dan sebagainya. Klik "done/kerjakan" untuk menyelesaikan.
8. Klik titik 3, untuk membuat sub halaman. Kemudian pilih add subpage (sub halaman)
9. Tambahkan halaman sesuai kebutuhan Anda sebagai Calon Guru Penggerak

10. Untuk mengisi konten portofolio digital Anda klik insert/sisipkan. Kemudian Anda tinggal memilih konten bentuk apa yang ingin disisipkan/masukan. Apakah berupa text, foto, embed, link (youtube, blog, google drive, social media), Google Docs, Sheets, Slides, Forms, Charts, Maps.   
11. Silakan gunakan portofolio digital untuk mendokumentasikan setiap rangkaian kegiatan Pendidikan Guru Penggerak. Klik insert untuk menyisipkan konten. 
12. Tambahkan text memberikan informasi terkait konten yang ada.  
13. Pilih insert, lalu klik text box. Anda bisa mengubah font dan ukuran font sesuai selera. Drag/tarik teks ke bagian atas/bawah/samping konten. 
14. Untuk mengganti tema, ikuti langkah berikut ini. Klik theme/tema kemudian pilih tema yang tersedia sesuai keinginan, Anda juga bisa mengganti warna dan gaya huruf/fontnya
15. Lengkapi konten-konten untuk setiap halaman dan juga sub halaman portofilio digital Anda. Sebelum menyisipkan konten, klik/pilih dulu halaman/page atau sub halaman yang ingin diisi konten. 
16. (Nomor 1) Sebelum melakukan publish/publikasi, (Nomor 2) pastikan nama yang akan digunakan untuk portofolio digital sudah sesuai (lakukan perubahan nama bila nama yang dipilih tidak tersedia),  (Nomor 3) klik MANAGE/Pengaturan untuk mengubah akses Google Sites/Portofolio digital Anda. 



17. Pilih setting public agar semua bisa mengakses portofolio Anda. Pilih pengaturannya sebagai Viewer/Pelihat bukan Editor/pengedit (kecuali Anda ingin seseorang yang memiliki link google sites ini untuk berkolaborasi dengan Anda). Akhiri tahap ini dengan klik done/kerjakan
18. Setelah semua sudah disetting, silakan centang kotak biru apabila Anda tidak ingin Google (Public search engine) menampilkan Google Sites milik Anda. Akhiri dengan klik Publish/publikasi
19. (Nomor 1) klik Home/beranda, (Nomor 2) klik copy publish link, (Nomor 3) klik copy link. Selesai.

Terima kasih, semoga konten ini bermanfaat terutama buat para Calon Guru Penggerak Angkatan 11. Jangan lupa follow dan tinggalkan jejak di kolom komentar. Salam dan Bahagia.  
Share:

Perempuan Berkerudung Coklat



Bumantara gagah mencumbana pagi. Rekahan senyum mentari hangati jiwa. Sayup-sayup laju kendaraan menderu di gendang telinga. Lamunanku tertuju sosok perempuan yang selalu hadir dalam mimpiku. 
Perempuan itu berkulit sawo Mateng, tinggi, senyumnya manis, lesung pipinya dan bola matanya memancarkan cahaya ketulusan. 
Siapakah gerangan? 
Kenapa ia selalu muncul dalam tidurku. 
Ku coba menepis semua bayang-bayang itu. Namun, aku tak kuasa.

***

Dalam keheningan malam. langit begitu temaram.  Kerlip bintang gemintang menambah pesona malam.  Semilir angin membuaiku dalam pekat. Aroma kopi menyeruak membias semangat membuai malam. Ku buka laptop satu persatu pekerjaan terseelesaikan hingga tak terasa jam dinding menunjukkan pukul 23.59. kantuk mulai melandaku. 
Sebelum tidur anganku kembali pada sosok wanita yang selalu hadir menjadi menjadi bunga tidurku. 
Akankah malam ini kamu akan hadir lagi menemani dalam tidurku. Inginku kau membuaiku?.


Derrrr.....
Derrrr ...
Suara alarm membangunkanku. 
Kubuka malataku ternyata kamu tak ada di sampingku. Hanya mimpi. Ternyata kamu hadir dalam mimpiku. 
aku segera bergegas kekamar mandi. Sarapan dan segera berangkat. berangkat kerja. 


*** 
Hari ini aku benar- benar sibuk banyak sekejul meeting dari pagi hingga sore. Tak terasa senja merona dikaki langit. Berganti malam yang temaram. 

Ting.... Ada notif pesan di Whatshapku.
Segera ku bukanya
"Sam..jangan lupa ya". 
ternyata temanku mengingatkanku  kalau ini  malam ada jadwal ketemu teman-teman di sebuah cafe yang tak jauh dari tempat Kosku.


Kaos putih dan celana jeans membalut tubuh Sam. tak lupa tas kecil bermerk eiger  terselempang kan di bahunya
Jarum jam di pergelangan tangannys masih menunjukan angka setengah tujuh malam. Ini berarti 10 menit lagi akun Jalanan tidak terlalu macet meski hujan lumayan deras di petang ini. Mobil  yang Sam tumpangi berjalan tanpa hambatan, menelusuri jalanan yang berlubang yang kini tergenang sisa air hujan.


Sumenep, 190923-22.27

>>> bersambung >>>
Share:

CINTA DALAM DOA (Cerpen)

 CINTA DALAM DOA



Aku cinta kamu

Aku mencintaimu tanpa alasan.

Dan itu kamu, kau segalaku. (Samreena) 

***

Ku buka geleri, lekat-lakat ku mengamati wajahmu. Senyuman yang selalu menghangatkan. Matamu penuh tatapan bermakna.  Tanganmu yang selalu memberikan kehangatan. 

Perhatianmu menguatkanku  hingga  ketulusan hatimu membuat Hari-hariku penuh warna. Kau telah mengubah duniaku. 

"Kaulah semangat dan gairahku". Gumamku dalam hati. 

Tak terasa bilir putih membasahi pipiku, ingin ku bendung namun tetap membuncah ruah. Tangis dan isakku memecah keheningan siang. Tak dapat ku bayangkan hari-hariku akan jauh dari mu. Banyak cerita yang di lalui, berjuta kisah tertorehkan. Kenangan manis tertancap dalam jiwa. Terukir moment indah. Tak kuat rasanya akan ada cerita baru. Jejakmu kan jauh meninggalkanku. Meski ku tahu ragalah yang terpisah. Namun hati ini kan  tetap menyatu.  Berjarak ribuan mil, hari-hariku menggulung rindu  bertalu, kalbu merintih teriris pilu. 

Langit begitu ceria, tak tampak awan sedikitpun. Mentari gagah memcumbu siang. Namun bagiku hari ini mengisahkan pilu. 

Lamunanku tersontak saat azan asar berkumandang. Apa yang akan ku berbuat untuk saat ini? Itulah kata yang ada di benakku. 

Lama ku mematung, diam membisu namun hatiku berbisik. 

"Tak sanggupku jauh darimu".😪

>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>> b e r s a m b u n g >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>
Share:

Materi Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan Golongan Penegak

samsulguru.blogspot.com --Pramuka bukan hanya sebatas patok tenda tapi ia adalah pendidikan yang dilaksanakan di alam terbuka yang menggembirakan (menurut kak Samsul sih). Pramuka Penegak merupakan golongan sekaligus sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka yang berusia antara 16 sampai 20 tahun. Tingkatan golongan pramuka penegak ini merupakan penggolongan pramuka berdasarkan usia didik setelah pramuka siaga (usia 7 – 10 tahun) dan pramuka penggalang (usia 11 –15 tahun).

    Penggunaan istilah 'penegak', sebagaimana istilah lainnya dalam kepramukaan, diambilkan dari romantisme sejarah perjuangan bangsa Indonesia . Kata 'penegak' (kata dasar 'tegak') merujuk pada tahap keberhasilan bangsa Indonesia dalam kesempurnaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tahap tegaknya (berdirinya) kemerdekaan negara Indonesia yang ditandai dengan proklamasi yang dibacakan pada tanggal 17 Agustus 1945. Tahap ini didahului oleh tahap-tahap seperti penyiagaan bangsa dan penggalangan persatuan dan kesatuan yang mana kedua tahapan itu kemudian dijadikan nama golongan anggota Gerakan Pramuka siaga dan penggalang.

    Seseorang dapat menjadi pramuka penegak setelah menginjak usia 16 tahun. Sebelum dilantik menjadi pramuka penegak seorang pramuka penegakan melewati masa yang awal 'tamu ambalan' selama sedikitnya satu bulan. Selama menjadi tamu ambalan, calon penegak dapat mengikuti acara-acara tertentu dalam ambalan hingga kemudian dilantik dalam sebuah upacara penerimaan tamu ambalan. 

Kode Kehormatan Pramuka Penegak 

Sebagai anggota dari Gerakan Pramuka lainnya, pramuka penegak memiliki kode kehormatan yang terdiri atas Satya Pramuka dan Darma Pramuka. Satya Pramuka (janji) penegak disebut sebagai 'Trisatya' yang terdiri atas tiga butir janji. Sedangkan Darma Pramuka (ketentuan moral) penegak disebut sebagai 'Dasadarma' yang terdiri atas sepuluh butir sikap dan norma tindakan yang harus dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan kepramukaan maupun di luarnya. 

Adapun bunyi TRISATYA dan DASADARMA untuk pramuka penegak adalah sebagai berikut: 

TRISATYA 

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh: 

1. menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila, 

2. membantu sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat, 

3. menepati dasadarma. 

DASADARMA 

1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia. 

3. Patriot yang sopan dan kesatria.

4. Patuh dan suka bermusyawarah. 

5. Rela menolong dan tabah. 

6. Rajin, terampil, dan gembira. 

7. Hemat, cermat, dan bersahaja. 

8. Disiplin, berani, dan setia. 

9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya. 

10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan. 


Pengorganisasian Pramuka Penegak 

Pramuka penegak dikumpulkan dalam kelompok-kelompok. Kelompok atau satuan terkecil disebut 'sangga' yang terdiri atas 4 – 8 pramuka penegak. Sangga diberi nama dengan nama-nama Perintis, Pencoba, Pendobrak, Penegas, dan Pelaksana, atau nama-nama lain sesuai aspirasi anggota angga. Sangga yang dipimpin secara bergantian oleh Pemimpin Sangga (disingkat Pinsa) yang dipilih dan oleh anggota sangga yang bersangkutan. 

Tiga atau empat sangga dengan total anggota antara 12 sampai 32 dihimpun dalam satuan yang lebih besar yang disebut sebagai 'ambalan'. Ambalan dipimpin oleh seorang Pemimpin Sangga Utama yang disebut 'Pradana' yang dipilih dari dan oleh para Pemimpin Sangga dalam pasukan tersebut. Pradana yang terpilih tetap menjadi Pemimpin Sangga bagi sangganya. dalam kegiatannya, ambalan penegak dibimbing oleh seorang Pembina Penegak dan seorang Pembantu Pembina Penegak yang dipanggil dengan sebutan 'kakak' baik untuk putra maupun putri. Nama ambalan diambilkan dari nama-nama pahlawan atau tokoh sejarah, pewayangan ataupun legenda. 

Dalam ambalan dibentuk juga 'Dewan Ambalan Penegak' atau 'Dewan Penegak' yang diketuai oleh Pradana dengan dibantu oleh perangkatnya seperti Pemangku Adat, Kerani (Sekretaris), Bendahara, dan beberapa anggota dengan masa bakti selama satu tahun. Tugas Dewan Penegak antara lain: 

  • Merancang dan melaksanakan program kegiatan 
  • Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan 
  • Merekrut anggota baru 
  • Membantu sangga dalam mengintegrasikan anggota baru dalam sangga 
  • gunakan materi yang akan dibahas dalam Majelis Penegak 

Untuk membina kepemimpinan dan tanggung jawab dibentuk pula 'Dewan Kehormatan Penegak' yang menentukan pelantikan, penghargaan atas prestasi dan atau tindakan atas pelanggaran terhadap kode kehormatan serta merehabilitasi anggota ambalan. 


Sistem Tanda Kecakapan Pramuka Penegak 

    Kecakapan pramuka penegak terdiri atas umum, khusus, dan pramuka garuda. Kecakapan Umum dicapai dengan menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) yang terdiri atas dua tingkat yaitu Penegak Bantara dan Penegak Laksana. Kecakapan khusus dicapai dengan syarat syarat Kecakapan Khusus yang memiliki tiga tingkat yaitu purwa, madya, dan utama. Pramuka penegak yang telah memanfaatkan umum Pramuka Laksana dapat menempuh Pramuka Garuda. 

Lain-lain Tentang Pramuka Penegak 

Di samping hal-hal di atas beberapa hal yang perlu diketahui terkait dengan pramuka penegak antara lain: 

Pramuka penegakan biasa disingkat dengan huruf 'T' yang diambil dari huruf pertama kata dasar 'tegak'. 

Pramuka penegak menggunakan kode warna 'kuning' 

Upacara dalam ambalan penegak menggunakan formasi baris 'perlombaan' atau 'berbanjar' yaitu menghadap satu arah dengan Pinsa berada di depan dan anggota sangga lainnya di belakang Pinsa. Bentuk baris ini mengandung filosofi terbukanya pandangan dan pola pikir para pandega dalam menerima pengaruh yang baik dari lingkungan sekitarnya. 

Arti dan kiasan istilah-istilah dalam pramuka penegak: 

Penegak dari kata 'tegak' yang mengiaskan periode setelahnya berhasil mensiagakan kemerdekaan bangsa dan menggalang persatuan, maka bangsa Indonesia siap untuk kemerdekaan yang ditandai dari peristiwa Proklamasi Kemerdekaan RI, pada tanggal 17 Agustus 1945. 

Sangga memiliki arti 'gubug' atau rumah kecil tempat pengarap sawah 

Nama-nama sangga mulai dari 'Sangga Perintis' mengandung arti perintisan (menjadi pembuka/pelopor) dalam kebajikan; 'Sangga Penegas' mengandung arti kemampuan mengambil keputusan yang arif dan bijaksana; 'Sangga Pencoba' mengandung pengertian keberanian mencoba segala sesuatu yang positif; 'Sangga Pendobrak' mengandung pengertian keberanian mengemukakan kebenaran dan melawan kemungkaran; dan 'Sangga Pelaksana' mengandung arti keberanian melaksanakan sesuatu tugas dengan penuh tanggung jawab. 

Kata Ambalan berasal dari bahasa Jawa 'ambal-ambalan', yakni kegiatan yang dilakukan terus menerus. Ambalan juga disebut orang yang sedang melakukan suatu pekerjaan.

Nama tingkat SKU Penegak mulai dari 'Bantara' yang memiliki pengertian kader, ajudan, pengawas pembangunan yang kuat, baik dan terampil serta bermoral Pancasila sekaligus bermakna sebagai calon pemimpin bangsa dan negara yang masih belajar dan mengembangkan kemampuannya dalam memimpin; 'Laksana' mengandung arti pemimpin muda yang sudah mampu mengemban dan melaksanakan tugas pembangunan bangsa dan negara serta memiliki tanggung jawab yang lebih besar. 

Pramuka penegak dapat pula mengikuti atau bergabung dengan Satuan Karya Pramuka (Saka), semisal Saka Bhayangkara, Saka Dirgantara, Saka Tarunabumi, Saka Bahari, dll. 


Untuk Materi Lengkap Silahkan Unduh PDF Materi yang sudah kami siapkan pada link dibawah ini : 

Pramuka Penegak (Unduh Disini) 

Materi Pramuka Penegak (Unduh Disini) 

Buku Ajar Pengembangan Kepramukaan (Unduh Disini) 

Buku Pegangan Pembina Pramuka (Unduh Disini) 

Materi Pramuka Lengkap (Unduh Disini) 

Sejarah Kepramukaan (Unduh Disini) 

Lambang Pramuka (Unduh Disini) 

Salam Pramuka (Unduh Disini) 

Kode Kehormatan (Unduh Disini) 

Sandi Semaphore (Unduh Disini) 

Sandi Morse (Unduh Disini) 

Tali Temali Pramuka (Unduh Disini) 

Baris Berbaris (Unduh Disini) 

Mapping / Pemetaan (Unduh Disini) 

P P P K (Unduh Disini) 

Cara Menaksir (Unduh Disini)

K I M (Unduh Disini) 

Permainan Pramuka (Unduh Disini) 


Demikian Materi Pramuka saya sampaikan semoga bermanfaat terutama bagi pembina pramuka. 

by: samsulguru.blogspot.com


Share:

Unduh Real Office Terbaru 2023 (Gratis Unduh)

 


samsulguru.blogspot.com - Kali ini saya ingin membagikan sebuah aplikasi yang bernama Real Office yakni Office 2023. Real Office merupakan aplikasi yang dibutuhkan oleh pekerja kantor maupun pelajar, pengguna bisa membuat, melihat hingga mengedit file OpenOffice, Microsoft Office dan dokumen lainnya dari satu aplikasi.  Aplikasi ini merupakan aplikasi alternatif yang memiliki ukuran lebih ringan dan ekonomis dari aplikasi Microsoft Office Suite.

Seperti yang anda ketahui, Microsoft Office merupakan aplikasi yang cukup mahal untuk kita beli lisensinya. Nah, aplikasi alternatif yang dapat kita akses secara gratis adalah Real Office. Walaupun aplikasi ini gratis, namun Real Office memiliki fungsi yang sama seperti Microsoft Office. Oleh karena itu, anda bisa menggunakan aplikasi ini dengan mudah dan cepat.

Anda bisa membuka file, membuat file, mengedit file office pada aplikasi ini. Aplikasi ini juga memungkinkan anda untuk membuka berbagai macam format file dokumen yang anda perlukan. Fitur-fitur kecil yang ada pada Microsoft Office juga sudah diterapkan pada aplikasi Real Office ini. Contohnya yaitu seperti fitur ejaan. Aplikasi ini sudah menerapkan fitur pemeriksa ejaan untuk dokumen word-nya.

Fitur dan Keunggulan Real Office

Real Office

Real Office merupakan aplikasi yang sangat cocok untuk digunakan oleh pelajar maupun pekerja, karena aplikasi ini sangat mirip dengan Microsoft Office. Apabila anda merasa kesulitan untuk menginstall dan tidak ingin mengeluarkan budget yang besar untuk membeli lisensi Microsoft Office, maka aplikasi Real Office adalah pilihan alternatifnya.

Ada beberapa fitur dan keunggulan pada aplikasi Real Office yang dapat anda gunakan untuk mempermudah dan mempercepat pekerjaan anda. Berikut fitur dan keunggulan Real Office.

1. Aplikasi Lengkap

Tidak seperti Microsoft office yang memiliki aplikasi yang berbeda-beda untuk setiap dokumen, Real Office merupakan aplikasi yang merangkum semua aplikasi yang ada. Didalam satu aplikasi ini sudah termasuk berbagai macam aplikasi seperti Excel, Word, ODF maupun Power Point. Jadi anda tidak perlu untuk mendownload atau membuka masing-masing aplikasi jika ingin melihat isi dokumennya.

2. Buat dan Edit File Excel

Dokumen Excel merupakan dokumen yang sangat umum digunakan oleh para pengguna komputer. Karena disini pengguna bisa mengolah data yang dibutuhkan. Real Office juga dapat anda gunakan untuk mengolah dokumen Excel. Dengan aplikasi ini anda bisa menerapkan berbagai fungsi yang ada seperti tabel pivot maupun visualisasi data.

3. Buat dan Edit File Presentasi

Power point adalah aplikasi yang dapat digunakan untuk membuat slide presentasi. Real Office juga sudah menyediakan fitur ini untuk memudahkan para penggunanya melakukan presentasi. Anda bisa menyisipkan objek, Animasi, hingga design lainnya pada slide anda.

Download Real Office Terbaru

Real Office merupakan aplikasi all-in-one yang pernah ada. Hanya dengan satu aplikasi, anda dapat menggunakan berbagai fitur yang anda butuhkan. Download Real Office terbaru dan gratis untuk Windows melalui link dibawah ini:

Selamat mengunduh semoga bermanfaat

Share:

Download Windows 10 Pro 32 / 64-bit ISO (Terbaru 2023)

samsulguru.blogspot.com - Sobat yang saya hormati, kali ini saya akan membagikan suatu sistem operasi yakni Windows 10 dimana Windows 10 merupakan salah satu sistem operasi yang dirilis oleh Microsoft Corp. untuk menyempurnakan versi-versi Windows yang sebelumnya. Banyak yang mengatakan bahwa Windows 10 merupakan penggabungkan dari dua versi Windows sebelumnya, yaitu Windows 7 dan Windows 10. Windows 10 sendiri sebenarnya bisa diperoleh secara gratis.

Apabila pengguna telah mendapatkan versi Windows 8 pada perangkat komputer ataupun laptop, maka Windows 10 bisa didapatkan secara gratis dengan melakukan update dari versi Windows 8 atau Windows 8.1.

Meski dikatakan sebagai penggabungan fitur dari Windows 7 dan Windows 8, nyatanya Windows 10 memiliki begitu banyak fitur, dimana beberapa di antaranya benar-benar baru dan tentunya sangat berguna bagi pengguna.

Fitur-Fitur Unggulan Windows 10

Windows 10

Virtual Desktop

Windows 10 menghadirkan fitur virtual desktop yang diberi nama Task View. Aktivitas multitasking menjadi lebih mudah untuk dilakukan karena jendela-jendela software yang terbuka bisa dikelompokkan di beberapa virtual desktop. Sebagai contoh, anda bisa mengelompokkan semua software yang aktif dipakai di sebuah virtual desktop, sedangkan yang agak jarang dipakai tapi tidak ingin anda tutup bisa disisihkan ke virtual desktop lain.

Windows Sandbox

Windows Sandbox menyediakan sebuah ruang yang terisolasi untuk menjalankan software. Dengan demikian apa pun yang terjadi selama software tersebut dijalankan tidak akan mempengaruhi sistem. Setelah sandbox ditutup, software pun akan terhapus dengan sendirinya.

Biarpun mungkin anda sudah punya antivirus, Windows Sandbox tetap penting untuk mencegah terjadinya situasi-situasi buruk tertentu. Windows Sandbox tersedia untuk Windows 10 Pro dan Enterprise.

Task Manager

Task Manager di Windows 10 memungkinkan anda untuk mengecek pemakaian CPU dan memori, mengetahui software apa saja yang terlalu banyak mengkonsumsi memori, menghentikan software secara paksa saat ada masalah yang muncul, mengatur daftar startup, mengatur prioritas CPU, meninjau daftar services, mengaktifkan Performance Monitor, mengawasi suhu GPU, dan sebagainya.

DirectX 12

DirectX 12 mempermudah para developer untuk memasukkan fitur-fitur yang lebih canggih lagi ke dalam game tanpa terlalu membebani GPU. Gamer pun bisa menikmati kualitas grafis yang lebih mumpuni.

DirectX 12 dikembangkan untuk Windows 10. Microsoft memang sudah mengusung DirectX 12 ke Windows 7 tapi dengan fitur yang lebih terbatas daripada DirectX 12 di Windows 10.

PIN

PIN diklaim lebih aman daripada password. Jika ada pihak lain yang berhasil mencuri password akun Microsoft anda, pelaku tetap tidak akan bisa login ke komputer anda yang sudah diproteksi dengan PIN.

Windows 10
Halaman Settings Windows 10

Download Windows 10 ISO 22H2 ISO

Setelah sekitar lima tahun beredar, masih banyak perdebatan yang membahas tentang mana yang lebih baik antara Windows 10 dan Windows 7. Akan tetapi, terlepas dari semua perdebatan tersebut, tidak bisa dipungkiri bahwa Microsoft sudah menghentikan dukungan terhadap Windows 7.

Tidak ada lagi update dan bantuan teknis untuk Windows 7. Akibatnya, sistem operasi tersebut lebih rentan terhadap ancaman keamanan dibandingkan dengan Windows 10. Selain fitur-fitur unggulannya, faktor keamanan adalah salah satu alasan yang kuat untuk beralih ke Windows 10 sekarang juga.

[Windows 10 32-Bit]

[Windows 10 64-Bit]
Untuk langkah-langkah instalasi windows 10 bisa dicek disini sedangkan untuk cara aktivasi Windows 10 bisa dicek disini
Share:

Anda Pengunjung Ke...

Pengikut

Definition List

Unordered List

Support